Bengkulu
27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu

Memontum Bengkulu – Bawaslu Kota Bengkulu menggelar kegiatan konsolidasi penanganan pelanggaran pada tahapan pengawasan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Bengkulu, Senin (12/12/2022) tadi. Kegiatan ini, diselenggarakan selama dua hari dan diikuti oleh 27 komisioner Panwaslu kecamatan serta 9 staf penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa (PPP) seKota Bengkulu.
Mengawali pelaksanaan, kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Phirasyad, serta dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Mico Yudistira.
Disampaikan Rayendra Phirasyad, bahwa kegiatan konsolidasi ini sangat penting dilakukan. Tujuannya, untuk mempersatukan komitmen internal Bawaslu disetiap tingkatan dalam melakukan tugas serta fungsi sebagai pengawas Pemilu.
Baca juga :
- Genjot Kemandirian Industri, Gubernur Bengkulu Tinjau Produksi Minyak Goreng Lokal
- Bahas Langkah Konkret Penanganan Korban Gempa, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Gelar Rakor
- 174 Bangunan Dilaporkan Alami Kerusakan Akibat Gempa Bengkulu
- Gempa Kekuatan 6,3 SR Guncang Bengkulu, Ratusan Rumah Alami Kerusakan
- Imbas Kapal Karam Makan Korban Jiwa, Wali Kota Bengkulu Tutup Sementara Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus
“Ada makna besar dari kegiatan konsolidasi pada hari ini. Yaitu, bagaimana membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan tahapan Pemilu serentak 2024, yang saat ini telah dimulai. Diantaranya, yakni verifikasi faktual partai politik,” ungkap Rayendra Phirasyad.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini dirinya berharap anggota pengawas dan staf di tingkat kecamatan, bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Saya berharap melalui kegiatan ini, khususnya komisioner tingkat kecamatan dan staf bisa memahami materi yang disampaikan oleh pemateri nantinya. Kemudian, nantinya dapat diimplementasikan di wilayahnya masing-masing,” ungkap Mico Yudistira.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Firnandes Mursai sebagai praktisi hukum dan pernah menjabat sebagian staf ahli Bawaslu Provinsi. Kemudian, Elfahmi Lubis, yaitu dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan mantan tim pemeriksa daerah DKPP. (bkl/sit)

Bengkulu1 tahunKapal Berpenumpang Wisatawan Karam di Pantai Malabero Bengkulu
Bengkulu1 tahun174 Bangunan Dilaporkan Alami Kerusakan Akibat Gempa Bengkulu
Bengkulu1 tahunWali Kota Bengkulu Tegaskan DBH Rp 33 Miliar untuk BPJS Kesehatan Warga dan Sektor Pembangunan
Bengkulu1 tahunTujuh Penumpang Kapal Karam Pantai Malabero Bengkulu Dilaporkan Meninggal
Bengkulu1 tahunImbas Kapal Karam Makan Korban Jiwa, Wali Kota Bengkulu Tutup Sementara Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus
Bengkulu1 tahunBahas Langkah Konkret Penanganan Korban Gempa, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Gelar Rakor
Bengkulu1 tahunWawali Ronny Pantau 1.116 Tes Calon PPPK Kota Bengkulu
Bengkulu1 tahun15 Korban Kapal Karam di Malabero Bengkulu Masih Jalani Perawatan di RSHD









