Bengkulu
27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu
Memontum Bengkulu – Bawaslu Kota Bengkulu menggelar kegiatan konsolidasi penanganan pelanggaran pada tahapan pengawasan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Bengkulu, Senin (12/12/2022) tadi. Kegiatan ini, diselenggarakan selama dua hari dan diikuti oleh 27 komisioner Panwaslu kecamatan serta 9 staf penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa (PPP) seKota Bengkulu.
Mengawali pelaksanaan, kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Phirasyad, serta dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Mico Yudistira.
Disampaikan Rayendra Phirasyad, bahwa kegiatan konsolidasi ini sangat penting dilakukan. Tujuannya, untuk mempersatukan komitmen internal Bawaslu disetiap tingkatan dalam melakukan tugas serta fungsi sebagai pengawas Pemilu.
Baca juga :
- Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Vaksin Polio Gratis
- Sambut KRIS JKN, RSUD HD Kota Bengkulu Telah Berbenah
- PPDB Ditutup, Disdikbud Bengkulu Bantu Distribusikan Pengalihan Sekolah Siswa ke Lokasi Dekat Rumah
- Cuaca Ekstrem di Kota Bengkulu Sebabkan Pohon Tumbang, Masyarakat Diminta Waspada
- Pemkot Bengkulu Siagakan Tim Gabungan Guna Pantau Perkembangan Cuaca Ekstrem
“Ada makna besar dari kegiatan konsolidasi pada hari ini. Yaitu, bagaimana membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan tahapan Pemilu serentak 2024, yang saat ini telah dimulai. Diantaranya, yakni verifikasi faktual partai politik,” ungkap Rayendra Phirasyad.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini dirinya berharap anggota pengawas dan staf di tingkat kecamatan, bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Saya berharap melalui kegiatan ini, khususnya komisioner tingkat kecamatan dan staf bisa memahami materi yang disampaikan oleh pemateri nantinya. Kemudian, nantinya dapat diimplementasikan di wilayahnya masing-masing,” ungkap Mico Yudistira.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Firnandes Mursai sebagai praktisi hukum dan pernah menjabat sebagian staf ahli Bawaslu Provinsi. Kemudian, Elfahmi Lubis, yaitu dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan mantan tim pemeriksa daerah DKPP. (bkl/sit)
- Bengkulu2 tahun
DPPKAD Kota Bengkulu Siap Kolaborasi Penanganan Penurunan Stunting
- Bengkulu2 tahun
Parade Farewell Kapolda Baru Bengkulu Disambut Guyuran Hujan Grimis
- Bengkulu1 tahun
Pentas Seni Etnis Meriahkan HUT Ke-304 Kota Bengkulu
- Bengkulu2 tahun
Perkuat Sinergitas, Kapolda Bengkulu Lakukan Silaturahmi ke Danrem 041 Garuda Emas
- Bengkulu2 tahun
Bawa Satu Paket Ganja, Pemuda Seluma Dibekuk Satresnarkoba Polresta Bengkulu
- Bengkulu2 tahun
1.199 Calon PPS Kota Bengkulu Ikuti Tes Tertulis Sistem CAT
- Bengkulu1 tahun
393 CJH Asal Bengkulu Diberangkatkan Sekda
- Bengkulu2 tahun
Komisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing bersama BPMP Provinsi Bengkulu