Bengkulu
27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu

Memontum Bengkulu – Bawaslu Kota Bengkulu menggelar kegiatan konsolidasi penanganan pelanggaran pada tahapan pengawasan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Bengkulu, Senin (12/12/2022) tadi. Kegiatan ini, diselenggarakan selama dua hari dan diikuti oleh 27 komisioner Panwaslu kecamatan serta 9 staf penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa (PPP) seKota Bengkulu.
Mengawali pelaksanaan, kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Phirasyad, serta dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Mico Yudistira.
Disampaikan Rayendra Phirasyad, bahwa kegiatan konsolidasi ini sangat penting dilakukan. Tujuannya, untuk mempersatukan komitmen internal Bawaslu disetiap tingkatan dalam melakukan tugas serta fungsi sebagai pengawas Pemilu.
Baca juga :
- Genjot Kemandirian Industri, Gubernur Bengkulu Tinjau Produksi Minyak Goreng Lokal
- Bahas Langkah Konkret Penanganan Korban Gempa, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Gelar Rakor
- 174 Bangunan Dilaporkan Alami Kerusakan Akibat Gempa Bengkulu
- Gempa Kekuatan 6,3 SR Guncang Bengkulu, Ratusan Rumah Alami Kerusakan
- Imbas Kapal Karam Makan Korban Jiwa, Wali Kota Bengkulu Tutup Sementara Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus
“Ada makna besar dari kegiatan konsolidasi pada hari ini. Yaitu, bagaimana membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan tahapan Pemilu serentak 2024, yang saat ini telah dimulai. Diantaranya, yakni verifikasi faktual partai politik,” ungkap Rayendra Phirasyad.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini dirinya berharap anggota pengawas dan staf di tingkat kecamatan, bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Saya berharap melalui kegiatan ini, khususnya komisioner tingkat kecamatan dan staf bisa memahami materi yang disampaikan oleh pemateri nantinya. Kemudian, nantinya dapat diimplementasikan di wilayahnya masing-masing,” ungkap Mico Yudistira.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Firnandes Mursai sebagai praktisi hukum dan pernah menjabat sebagian staf ahli Bawaslu Provinsi. Kemudian, Elfahmi Lubis, yaitu dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan mantan tim pemeriksa daerah DKPP. (bkl/sit)

Bengkulu3 tahunParade Farewell Kapolda Baru Bengkulu Disambut Guyuran Hujan Grimis
Bengkulu3 tahunPerkuat Sinergitas, Kapolda Bengkulu Lakukan Silaturahmi ke Danrem 041 Garuda Emas
Bengkulu3 tahunBawa Satu Paket Ganja, Pemuda Seluma Dibekuk Satresnarkoba Polresta Bengkulu
Bengkulu3 tahunPentas Seni Etnis Meriahkan HUT Ke-304 Kota Bengkulu
Bengkulu3 tahunWagub Bengkulu Pimpin Prosesi Mutasi 14 Pejabat Eselon II
Bengkulu4 tahunKomisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing bersama BPMP Provinsi Bengkulu
Bengkulu3 tahun1.199 Calon PPS Kota Bengkulu Ikuti Tes Tertulis Sistem CAT
Bengkulu3 tahunIrwasda Polda Bengkulu Sapa Warga Padang Harapan via Jumat Curhat














