Bengkulu
27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu

Memontum Bengkulu – Bawaslu Kota Bengkulu menggelar kegiatan konsolidasi penanganan pelanggaran pada tahapan pengawasan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Bengkulu, Senin (12/12/2022) tadi. Kegiatan ini, diselenggarakan selama dua hari dan diikuti oleh 27 komisioner Panwaslu kecamatan serta 9 staf penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa (PPP) seKota Bengkulu.
Mengawali pelaksanaan, kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Phirasyad, serta dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Mico Yudistira.
Disampaikan Rayendra Phirasyad, bahwa kegiatan konsolidasi ini sangat penting dilakukan. Tujuannya, untuk mempersatukan komitmen internal Bawaslu disetiap tingkatan dalam melakukan tugas serta fungsi sebagai pengawas Pemilu.
Baca juga :
- Eratkan Kekompakan dan Sinergitas, Forkopimda Kota Bengkulu Gelar Jalan Santai dan Senam
- Gubernur Rohidin Buka Gelaran Festival Tabut 2023, Menparekraf Sapa secara Online
- Terima Kunker Pemkot Bengkulu, Bupati Malang Paparkan Program One Village One Product One Destination
- Turunkan Stunting, Wawali Ingatkan Camat dan Lurah untuk Deteksi Dini Calon Pengantin
- 393 CJH Asal Bengkulu Diberangkatkan Sekda
“Ada makna besar dari kegiatan konsolidasi pada hari ini. Yaitu, bagaimana membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan tahapan Pemilu serentak 2024, yang saat ini telah dimulai. Diantaranya, yakni verifikasi faktual partai politik,” ungkap Rayendra Phirasyad.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini dirinya berharap anggota pengawas dan staf di tingkat kecamatan, bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Saya berharap melalui kegiatan ini, khususnya komisioner tingkat kecamatan dan staf bisa memahami materi yang disampaikan oleh pemateri nantinya. Kemudian, nantinya dapat diimplementasikan di wilayahnya masing-masing,” ungkap Mico Yudistira.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Firnandes Mursai sebagai praktisi hukum dan pernah menjabat sebagian staf ahli Bawaslu Provinsi. Kemudian, Elfahmi Lubis, yaitu dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan mantan tim pemeriksa daerah DKPP. (bkl/sit)

-
Bengkulu12 bulan
DPPKAD Kota Bengkulu Siap Kolaborasi Penanganan Penurunan Stunting
-
Bengkulu11 bulan
Parade Farewell Kapolda Baru Bengkulu Disambut Guyuran Hujan Grimis
-
Bengkulu11 bulan
Bawa Satu Paket Ganja, Pemuda Seluma Dibekuk Satresnarkoba Polresta Bengkulu
-
Bengkulu6 bulan
393 CJH Asal Bengkulu Diberangkatkan Sekda
-
Bengkulu11 bulan
Gubernur Bengkulu Tinjau Dampak Musibah Banjir yang Menimpa 10 Desa di Kabupaten Benteng
-
Bengkulu11 bulan
1.199 Calon PPS Kota Bengkulu Ikuti Tes Tertulis Sistem CAT
-
Bengkulu9 bulan
Pentas Seni Etnis Meriahkan HUT Ke-304 Kota Bengkulu
-
Bengkulu12 bulan
Delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika