Bengkulu
Sebanyak 67 Persen Hutan di Bengkulu Diusulkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Memontum Bengkulu – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, memimpin rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan uji konsistensi atas usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu 2023, di ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (11/01/2023) tadi. Rakor tersebut, dihadiri perwakilan Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Dijelaskan Khairil Anwar, bahwa Rakor ini fokus membahas terkait optimalisasi pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat dan investasi di Bengkulu.
Di mana, kebutuhan untuk investasi kawasan hutan yang diusulkan hanya sekitar 33 persen dan sekitar 67 persen, diusulkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dari luas total hutan 122 ribu hektar.
Baca juga :
- Genjot Kemandirian Industri, Gubernur Bengkulu Tinjau Produksi Minyak Goreng Lokal
- Bahas Langkah Konkret Penanganan Korban Gempa, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Gelar Rakor
- 174 Bangunan Dilaporkan Alami Kerusakan Akibat Gempa Bengkulu
- Gempa Kekuatan 6,3 SR Guncang Bengkulu, Ratusan Rumah Alami Kerusakan
- Imbas Kapal Karam Makan Korban Jiwa, Wali Kota Bengkulu Tutup Sementara Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus
“Tadi, kita sudah sepakati bersama terkait hal-hal kelengkapan data dan dokumen, itu segera dipenuhi oleh Pemda kabupaten dan kota. Lalu, meminta komitmen dari masing-masing bupati dan wali kota. Sehingga, semua selaras dengan apa yang akan disampaikan oleh Gubernur Bengkulu ke Menteri LHK pada 18 Januari 2023 mendatang,” jelas Khairil Anwar, seusai memimpin rapat.
Sementara itu, Plt Kadis LHK Provinsi Bengkulu, Syafnizar, menjelaskan bahwa dari data Dinas LHK Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa usulan perubahan kawasan hutan Bengkulu, telah disampaikan kepada Kemen LHK sejak 2019 lalu. Namun, karena masih ada kabupaten yang belum melengkapi data dan dokumen kebutuhan hutan, sehingga usulan tersebut kembali disampaikan pada 2021 dan saat ini.
“Jadi, data dan dokumen kebutuhan hutan dari Pemda kabupaten dan kota ini, kita harapkan rampung sesegera mungkin. Sehingga, optimalisasi pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu, investasi dan pembangunan daerah, bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Syafnizar. (bkl/gie)

Bengkulu3 tahun27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu
Bengkulu3 tahunParade Farewell Kapolda Baru Bengkulu Disambut Guyuran Hujan Grimis
Bengkulu3 tahunPerkuat Sinergitas, Kapolda Bengkulu Lakukan Silaturahmi ke Danrem 041 Garuda Emas
Bengkulu3 tahunBawa Satu Paket Ganja, Pemuda Seluma Dibekuk Satresnarkoba Polresta Bengkulu
Bengkulu3 tahunPentas Seni Etnis Meriahkan HUT Ke-304 Kota Bengkulu
Bengkulu3 tahunWagub Bengkulu Pimpin Prosesi Mutasi 14 Pejabat Eselon II
Bengkulu4 tahunKomisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing bersama BPMP Provinsi Bengkulu
Bengkulu3 tahun1.199 Calon PPS Kota Bengkulu Ikuti Tes Tertulis Sistem CAT














