Bengkulu
Sebanyak 67 Persen Hutan di Bengkulu Diusulkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Memontum Bengkulu – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, memimpin rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan uji konsistensi atas usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu 2023, di ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (11/01/2023) tadi. Rakor tersebut, dihadiri perwakilan Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Dijelaskan Khairil Anwar, bahwa Rakor ini fokus membahas terkait optimalisasi pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat dan investasi di Bengkulu.
Di mana, kebutuhan untuk investasi kawasan hutan yang diusulkan hanya sekitar 33 persen dan sekitar 67 persen, diusulkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dari luas total hutan 122 ribu hektar.
Baca juga :
- Respon Laporan Warga Soal Harimau Makan Ternak, BKSDA Bengkulu Pasang Tiga Perangkap
- Jalin Kedekatan Masyarakat, Pj Wali Kota Bengkulu Jujug Sembilan Kecamatan
- Jadi Nara Sumber Seminar PKKMB, Pj Wali Kota Bengkulu Beri Motivasi Mahasiswa FP Unib
- Tidak Ada Sekolah Favorit, Disdik Bengkulu Gelar Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik
- Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Vaksin Polio Gratis
“Tadi, kita sudah sepakati bersama terkait hal-hal kelengkapan data dan dokumen, itu segera dipenuhi oleh Pemda kabupaten dan kota. Lalu, meminta komitmen dari masing-masing bupati dan wali kota. Sehingga, semua selaras dengan apa yang akan disampaikan oleh Gubernur Bengkulu ke Menteri LHK pada 18 Januari 2023 mendatang,” jelas Khairil Anwar, seusai memimpin rapat.
Sementara itu, Plt Kadis LHK Provinsi Bengkulu, Syafnizar, menjelaskan bahwa dari data Dinas LHK Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa usulan perubahan kawasan hutan Bengkulu, telah disampaikan kepada Kemen LHK sejak 2019 lalu. Namun, karena masih ada kabupaten yang belum melengkapi data dan dokumen kebutuhan hutan, sehingga usulan tersebut kembali disampaikan pada 2021 dan saat ini.
“Jadi, data dan dokumen kebutuhan hutan dari Pemda kabupaten dan kota ini, kita harapkan rampung sesegera mungkin. Sehingga, optimalisasi pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu, investasi dan pembangunan daerah, bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Syafnizar. (bkl/gie)
- Bengkulu2 tahun
27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu
- Bengkulu2 tahun
Perkuat Sinergitas, Kapolda Bengkulu Lakukan Silaturahmi ke Danrem 041 Garuda Emas
- Bengkulu2 tahun
Parade Farewell Kapolda Baru Bengkulu Disambut Guyuran Hujan Grimis
- Bengkulu2 tahun
Pentas Seni Etnis Meriahkan HUT Ke-304 Kota Bengkulu
- Bengkulu2 tahun
DPPKAD Kota Bengkulu Siap Kolaborasi Penanganan Penurunan Stunting
- Bengkulu2 tahun
Bawa Satu Paket Ganja, Pemuda Seluma Dibekuk Satresnarkoba Polresta Bengkulu
- Bengkulu2 tahun
1.199 Calon PPS Kota Bengkulu Ikuti Tes Tertulis Sistem CAT
- Bengkulu2 tahun
Komisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing bersama BPMP Provinsi Bengkulu