Bengkulu
Gubernur Rohidin Minta OPD dan BPN Telusuri Data Soal Keluhan Petani Pekan Sabtu Bengkulu
Memontum Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan selalu berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan tiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Seperti halnya, terkait pengaduan masyarakat Kelompok Tani Regional di Wilayah Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, yang saat ini bermasalah dengan pihak lain.
“Jadi, tadi kita menerima pengaduan masyarakat atas permasalahan lahan yang mereka garap selama ini. Prinsip Pemprov Bengkulu bersama BPN, itu akan menelusuri terlebih dahulu sejarah lahan yang ada. Untuk itu, tadi saya meminta OPD teknis bersama BPN untuk mencari data yang jelas,” jelas Gubernur Rohidin, seusai menerima LSM Maju bersama terkait Konflik Tanah Kelompok Tani Regional di Wilayah Pekan Sabtu Kota Bengkulu, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (10/01/2023) tadi.
Lebih lanjut Gubernur Rohidin mengatakan, bahwa lahan yang saat ini bermasalah tersebut tidak tercatat sebagai aset Pemprov Bengkulu. Itu, sesuai data BPKD Provinsi Bengkulu, maupun sebagai aset dari PUPR Provinsi Bengkulu.
Bahkan, Kelompok Tani Regional Wilayah Pekan Sabtu Kota Bengkulu, diketahui juga belum terdaftar di Dinas TPHP Provinsi Bengkulu. “Juga dari BPN Bengkulu, itu belum bisa memastikan terkait legalitas lahan tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengambilan data di lapangan,” ujarnya.
Baca juga :
- Respon Laporan Warga Soal Harimau Makan Ternak, BKSDA Bengkulu Pasang Tiga Perangkap
- Jalin Kedekatan Masyarakat, Pj Wali Kota Bengkulu Jujug Sembilan Kecamatan
- Jadi Nara Sumber Seminar PKKMB, Pj Wali Kota Bengkulu Beri Motivasi Mahasiswa FP Unib
- Tidak Ada Sekolah Favorit, Disdik Bengkulu Gelar Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik
- Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Vaksin Polio Gratis
Sementara itu, Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu Kota Bengkulu, mengklaim sejak mereka menggarap lahan seluas 6 hektar di lokasi Pekan Sabtu pada 2008 lalu, belum pernah ada pihak yang memiliki lahan tersebut. Barulah pada 2020, ada pihak yang menyatakan lahan seluas 26 hektar yang didalamnya termasuk lahan 6 hektar yang digarap Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu.
Atas kondisi ini, Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu berharap ada solusi terbaik dari Pemprov Bengkulu. Sehingga, mereka kembali bisa mencari nafkah di lahan dimaksud secara aman tanpa terusik dari pihak manapun.
“Tadi respon dari Pak Gubernur sangatlah baik. Kami berharap, ada perhatian dari solusi terbaik dari permasalahan ataupun konflik yang sedang kami hadapi ini,” ungkap Sekretaris Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu Asrin. (bkl/sit)
- Bengkulu2 tahun
27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu
- Bengkulu2 tahun
Perkuat Sinergitas, Kapolda Bengkulu Lakukan Silaturahmi ke Danrem 041 Garuda Emas
- Bengkulu2 tahun
Parade Farewell Kapolda Baru Bengkulu Disambut Guyuran Hujan Grimis
- Bengkulu2 tahun
Pentas Seni Etnis Meriahkan HUT Ke-304 Kota Bengkulu
- Bengkulu2 tahun
DPPKAD Kota Bengkulu Siap Kolaborasi Penanganan Penurunan Stunting
- Bengkulu2 tahun
Bawa Satu Paket Ganja, Pemuda Seluma Dibekuk Satresnarkoba Polresta Bengkulu
- Bengkulu2 tahun
1.199 Calon PPS Kota Bengkulu Ikuti Tes Tertulis Sistem CAT
- Bengkulu2 tahun
Komisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing bersama BPMP Provinsi Bengkulu