Bengkulu

Sambut KRIS JKN, RSUD HD Kota Bengkulu Telah Berbenah

Diterbitkan

-

KRIS: Nampak bangunan RSUD HD Kota Bengkulu. (media center for memontum)

Memontum Kota Bengkulu – Pemerintah mulai menerapkan Kelas Rawat Inap Standart (KRIS) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini, mulai diterapkan pada tahun ini untuk rumah sakit pemerintah dan tahun 2025 untuk rumah sakit swasta.

Untuk di Kota Bengkulu, Kementerian Kesehatan telah melakukan visitasi RSUD Harapan dan Doa (HD) Kota Bengkulu, pada bulan Mei lalu. Berdasarkan hasil ini, RSUD HD Kota Bengkulu dinilai siap menerapkan KRIS sesuai dengan Perpres Nomor 59 tahun 2024 perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 tahun 2018.

“Berdasarkan hal tersebut, struktur bangunan RSHD sudah sesuai dengan persyaratan KRIS,” kata Pj Wali Kota Bengkulu melalui Pj Sekda Kota, Eko Agusrianto, Kamis (11/07/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Menyambut penerapan KRIS, ujar Eko, RSHD telah mempersiapkan 39 kamar atau tempat tidur di Lantai III. “Total seluruhnya, itu ada 177 tempat tidur dan ini telah memenuhi syarat penerapan KRIS,” jelasnya.

Sementara itu, terkait hal ini RSHD selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Bengkulu. Sebagai salah satu rumah sakit terbaik di Kota Bengkulu, RSHD ditekankan mempertahankan berbagai capaian terbaiknya, khususnya hal pelayanan.

“Kata kunci untuk dicintai masyarakat itu ialah memberikan pelayanan yang terbaik. Itu yang perlu kita jaga. Jadi, bukan hanya di kertas selembar atau sertifikat saja, tetapi untuk Pelayanan Paripurna harus tetap kita jaga,” jelas Dirut RSHD, dr Lista Cherlyviera. (mc/bkl/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas