Bengkulu

Sosialisasi Perwal Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Wawali Ingatkan Komitmen Membangun

Diterbitkan

-

Sosialisasi Perwal Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Wawali Ingatkan Komitmen Membangun

Memontum Bengkulu – Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan komitmen seluruh perangkat daerah, termasuk Kota Bengkulu. Karena, di era digital sudah seharusnya pemerintah menerapkan SPBE.

Hal itu, disampaikan oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat membuka dan menghadiri sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, di salah satu hotel Kota Bengkulu, Senin (12/12/2020) tadi. “Pelaksanaan SPBE merupakan komitmen seluruh perangkat daerah. Alhamdulillah, kita selangkah lebih maju. Apa yang kita bangun di Kota Bengkulu, diadopsi oleh daerah lain. Contoh, Pemkab Bengkulu Selatan, Seluma hingga Rejang Lebong, sudah mengadopsi e-kinerja yang kita buat. Ini menandakan bahwa apa yang kita bangun, ternyata bermanfaat bagi daerah lain,” terang Wawali Dedy Wahyudi.

Baca juga :

Menurutnya, komitmen membangun SPBE telah dilakukan oleh Pemkot Bengkulu, yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2022. Ini, sebagai komitmen kepala daerah untuk merespon pemerintah pusat dimana ada grand design dari 2010-2025. Yang mana, seluruh pemerintah di Indonesia ini harus menerapkan SPBE dan kita sudah melakukan itu namun perlu di evaluasi sejauh mana efektifitasnya. (bkl/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas