Bengkulu
BPKAD Pemkot Bengkulu Mulai Lakukan Proses Pencairan THR dan TPP Pegawai
![BPKAD Pemkot Bengkulu Mulai Lakukan Proses Pencairan THR dan TPP Pegawai](https://bengkulu.memontum.com/wp-content/uploads/sites/63/2023/04/BPKAD-Pemkot-Bengkulu-Mulai-Lakukan-Proses-Pencairan-THR-dan-TPP-Pegawai.jpg)
Memontum Bengkulu – Kabar gembira untuk Aparatur Sipil (ASN) Pemkot Bengkulu, menjelang Hari Raya Idulf Fitri 1444 H. Yakni, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, telah memproses pencairan tunjangan Hari Raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang ditargetkan terealisasi sebelum Idul Fitri.
Rencananya, ASN Pemkot akan menerima TPP dari Januari hingga Maret dan menerima THR serta tunjangan kinerja atau TPP ASN sebesar 50 persen untuk hitungan satu bulan. Dasar pembayaran itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 dan diturunnkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 tahun 2023. Sementara terkait pencairan THR tahun 2023, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.
Baca juga :
- Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Vaksin Polio Gratis
- Sambut KRIS JKN, RSUD HD Kota Bengkulu Telah Berbenah
- PPDB Ditutup, Disdikbud Bengkulu Bantu Distribusikan Pengalihan Sekolah Siswa ke Lokasi Dekat Rumah
- Cuaca Ekstrem di Kota Bengkulu Sebabkan Pohon Tumbang, Masyarakat Diminta Waspada
- Pemkot Bengkulu Siagakan Tim Gabungan Guna Pantau Perkembangan Cuaca Ekstrem
“Alhamdulillah, saat ini Pemerintah kota Bengkulu tengah merealisasikan proses pembayaran TPP dan THR ASN sebelum pelaksanaan hari Lebaran tahun 2023. Untuk proses pembayaran, sudah kita mulai dari Selasa (11/04/2023) kemarin,” kata Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, Kamis (13/04/2023) tadi.
Dijelaskan Yudi, bahwa seluruh OPD telah mengajukan proses pengusulan ke BPKAD, untuk percepatan proses pencairan. Karenanya, itu yang sekarang sudah berlangsung. “Ya, pengusulan sudah dilaksanakan oleh seluruh OPD yang disampaikan kepada BPKAD,” tambahnya.
Masih menurut Yudi, untuk besaran THR yang akan diterima oleh ASN, masing-masing berbeda. Karena, itu tergantung dari gaji pokok mereka dan tunjangannya masing-masing. (mc/bkl/sit)
![](https://bengkulu.memontum.com/wp-content/uploads/sites/63/2022/11/logo-MEMONTUM-300-1.png-1.png)
- Bengkulu2 tahun
27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu
- Bengkulu2 tahun
Parade Farewell Kapolda Baru Bengkulu Disambut Guyuran Hujan Grimis
- Bengkulu2 tahun
DPPKAD Kota Bengkulu Siap Kolaborasi Penanganan Penurunan Stunting
- Bengkulu1 tahun
Pentas Seni Etnis Meriahkan HUT Ke-304 Kota Bengkulu
- Bengkulu2 tahun
Perkuat Sinergitas, Kapolda Bengkulu Lakukan Silaturahmi ke Danrem 041 Garuda Emas
- Bengkulu2 tahun
Bawa Satu Paket Ganja, Pemuda Seluma Dibekuk Satresnarkoba Polresta Bengkulu
- Bengkulu2 tahun
1.199 Calon PPS Kota Bengkulu Ikuti Tes Tertulis Sistem CAT
- Bengkulu1 tahun
393 CJH Asal Bengkulu Diberangkatkan Sekda