Bengkulu
BPKAD Pemkot Bengkulu Mulai Lakukan Proses Pencairan THR dan TPP Pegawai

Memontum Bengkulu – Kabar gembira untuk Aparatur Sipil (ASN) Pemkot Bengkulu, menjelang Hari Raya Idulf Fitri 1444 H. Yakni, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, telah memproses pencairan tunjangan Hari Raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang ditargetkan terealisasi sebelum Idul Fitri.
Rencananya, ASN Pemkot akan menerima TPP dari Januari hingga Maret dan menerima THR serta tunjangan kinerja atau TPP ASN sebesar 50 persen untuk hitungan satu bulan. Dasar pembayaran itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 dan diturunnkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 tahun 2023. Sementara terkait pencairan THR tahun 2023, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.
Baca juga :
- Genjot Kemandirian Industri, Gubernur Bengkulu Tinjau Produksi Minyak Goreng Lokal
- Bahas Langkah Konkret Penanganan Korban Gempa, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Gelar Rakor
- 174 Bangunan Dilaporkan Alami Kerusakan Akibat Gempa Bengkulu
- Gempa Kekuatan 6,3 SR Guncang Bengkulu, Ratusan Rumah Alami Kerusakan
- Imbas Kapal Karam Makan Korban Jiwa, Wali Kota Bengkulu Tutup Sementara Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus
“Alhamdulillah, saat ini Pemerintah kota Bengkulu tengah merealisasikan proses pembayaran TPP dan THR ASN sebelum pelaksanaan hari Lebaran tahun 2023. Untuk proses pembayaran, sudah kita mulai dari Selasa (11/04/2023) kemarin,” kata Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, Kamis (13/04/2023) tadi.
Dijelaskan Yudi, bahwa seluruh OPD telah mengajukan proses pengusulan ke BPKAD, untuk percepatan proses pencairan. Karenanya, itu yang sekarang sudah berlangsung. “Ya, pengusulan sudah dilaksanakan oleh seluruh OPD yang disampaikan kepada BPKAD,” tambahnya.
Masih menurut Yudi, untuk besaran THR yang akan diterima oleh ASN, masing-masing berbeda. Karena, itu tergantung dari gaji pokok mereka dan tunjangannya masing-masing. (mc/bkl/sit)

Bengkulu1 tahunKapal Berpenumpang Wisatawan Karam di Pantai Malabero Bengkulu
Bengkulu1 tahun174 Bangunan Dilaporkan Alami Kerusakan Akibat Gempa Bengkulu
Bengkulu4 tahun27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu
Bengkulu1 tahunWali Kota Bengkulu Tegaskan DBH Rp 33 Miliar untuk BPJS Kesehatan Warga dan Sektor Pembangunan
Bengkulu1 tahunTujuh Penumpang Kapal Karam Pantai Malabero Bengkulu Dilaporkan Meninggal
Bengkulu1 tahunImbas Kapal Karam Makan Korban Jiwa, Wali Kota Bengkulu Tutup Sementara Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus
Bengkulu1 tahunBahas Langkah Konkret Penanganan Korban Gempa, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Gelar Rakor
Bengkulu1 tahunWawali Ronny Pantau 1.116 Tes Calon PPPK Kota Bengkulu









