Bengkulu
DPRD Minta OPD Terkait di Pemkot Bengkulu Masif Gencarkan Berantas Mihol

Memontum Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, diminta untuk lebih gencar dalam penegakan Perda Minuman Berakohol atau Minuman Keras (Mihol). Permintaan ini, diharapkan akan lebih selaras dengan semboyan Kota Bengkulu Religius dan Bahagia. Hal tersebut, disampaikan oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, Sabtu (01/10/2022) tadi.
“Sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2016, diatur dan tidak boleh disembarang tempat. Ada tempat-tempat tertentu, yang direkomendasikan sesuai dengan Perda. Seperti di hotel-hotel berbintang, itu boleh ada. Akan tetapi tempat hiburan atau tempat nongkrong anak-anak, harus ditertibkan,” tegas Pudi Hartono.
Baca juga:
- Genjot Kemandirian Industri, Gubernur Bengkulu Tinjau Produksi Minyak Goreng Lokal
- Bahas Langkah Konkret Penanganan Korban Gempa, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Gelar Rakor
- 174 Bangunan Dilaporkan Alami Kerusakan Akibat Gempa Bengkulu
- Gempa Kekuatan 6,3 SR Guncang Bengkulu, Ratusan Rumah Alami Kerusakan
- Imbas Kapal Karam Makan Korban Jiwa, Wali Kota Bengkulu Tutup Sementara Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus
Menurutnya, Pemkot melalui OPD terkait, diminta agar lebih konsentrasi dalam penegakan Perda. Untuk memaksimalkan Perda itu, Pemkot dapat memaksimalkan fungsi dan tugas Satpol PP. Tentunya, dalam melakukan penertiban tempat yang menjual Mihol tidak sesui Perda.
“Pengaruh minuman keras ini akan berdampak negatif bagi anak-anak kita. Karenanya, ini untuk kebaikan. Kita atau DPRD meminta Pemkot dapat menjalankan regulasi ini. Raperdanya, itukan sudah ada. Jadi, apabila praktek penjualan Mihol tidak ditangani serius, maka dampaknya dapat memicu pada tindak kejahatan lainnya,” terang Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu ini. (bkl/sit/adv)

Bengkulu1 tahunKapal Berpenumpang Wisatawan Karam di Pantai Malabero Bengkulu
Bengkulu1 tahun174 Bangunan Dilaporkan Alami Kerusakan Akibat Gempa Bengkulu
Bengkulu4 tahun27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu
Bengkulu1 tahunWali Kota Bengkulu Tegaskan DBH Rp 33 Miliar untuk BPJS Kesehatan Warga dan Sektor Pembangunan
Bengkulu1 tahunTujuh Penumpang Kapal Karam Pantai Malabero Bengkulu Dilaporkan Meninggal
Bengkulu1 tahunImbas Kapal Karam Makan Korban Jiwa, Wali Kota Bengkulu Tutup Sementara Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus
Bengkulu1 tahunBahas Langkah Konkret Penanganan Korban Gempa, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Gelar Rakor
Bengkulu1 tahunWawali Ronny Pantau 1.116 Tes Calon PPPK Kota Bengkulu









