Bengkulu

Fraksi DPRD Kota Bengkulu Restui Enam Raperda untuk Dilanjutkan

Diterbitkan

-

Fraksi DPRD Kota Bengkulu Restui Enam Raperda untuk Dilanjutkan

Memontum Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi- fraksi DPRD guna penyempurnaan penyusunan enam Raperda. Paripurna tersebut, juga dihadiri pihak eksekutif bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bengkulu.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan, diantaranya mengenai Raperda pengarusutamaan gender, Raperda rencana pembangunan industry, Raperda pengolahan air limbah logistik hingga Raperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan. Termasuk, juga perubahan Raperda Nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi izin gangguan.

Pelaksanaan paripurna sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, dengan didampingi Wakil Ketua I, Marliadi dan Wakil Ketua II, Alamsyah. “Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD telah dilaksanakan dengan menyampaikan argumen, tanggapan dan saran-saran guna penyempurnaan dalam penyusunan enam Raperda,” kata Ketua DPRD Kota Bengkulu, Selasa (08/11/2022) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Dari pelaksanaan paripurna itu, lanjut Suprianto, bahwa seluruh fraksi menyatakan dukungan dan persetujuannya agar enam Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.

Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang diwakili Sekda Arif Gunadi, dalam kesepatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi fraksi di DPRD Kota Bengkulu, yang telah mendukung dan menyetujui. Seperti yang telah disampikan dalam pandangan umum terhadap penyampaian enam Raperda hari ini.

“Atas nama Wali Kota Bengkulu, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam menyamakan persepsi dan mendukung program Pemkot. Diharapkan, dukungan ini akan bisa menselaraskan untuk memajukan Kota Bengkulu,” terang Arif. (bkl/sit/adv)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas