Bengkulu
Rakor Capaian Kinerja, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Ingatkan Silpa

Memontum Bengkulu – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Fachriza, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Kinerja APBN, APBD, TKDD tahun 2022 Provinsi Bengkulu, terkait Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembahasan Proyeksi Isu Strategis Nasional tahun 2023 di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (24/01/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, pihaknya kembali mengingatkan, agar serapan anggaran atau Silpa, bisa diminimalisir. Baik itu untuk pemerintah daerah, maupun di tingkat desa.
“Jadi, tadi setelah mendengarkan pemaparan Kakanwil DJPb (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Bengkulu, jelas bahwa penyerapan anggaran Pemprov Bengkulu dan Pemda Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, terbilang baik. Meskipun, tetap perlu ditingkatkan,” terang Asisten II Setda Provinsi Bengkulu.
Ditambahkannya, apalagi DJPb Bengkulu juga telah mengingatkan pemerintahan daerah, mengenai Silpa tahunan. Termasuk, terkait realisasi di desa. “Pihak DJPb Bengkulu juga telah mengingatkan Pemda, baik itu di provinsi maupun di kabupaten/kota, terkait strategi untuk mengantisipasi Silpa tersebut. Meskipun tetap ada Silla, namun tidak boleh melebihi batas toleransi sesuai yang diatur oleh Kementerian Keuangan,” terangnya.
Baca juga :
- Genjot Kemandirian Industri, Gubernur Bengkulu Tinjau Produksi Minyak Goreng Lokal
- Bahas Langkah Konkret Penanganan Korban Gempa, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Gelar Rakor
- 174 Bangunan Dilaporkan Alami Kerusakan Akibat Gempa Bengkulu
- Gempa Kekuatan 6,3 SR Guncang Bengkulu, Ratusan Rumah Alami Kerusakan
- Imbas Kapal Karam Makan Korban Jiwa, Wali Kota Bengkulu Tutup Sementara Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus
Sementara itu, KaKanwil DJPb Bengkulu, Syarwan, menjelaskan bahwa meskipun realisasi anggaran APBN maupun APBD Bengkulu tahun 2022 terbilang baik, diketahui realisasi anggaran di tingkat desa, masih ada yang bermasalah. Sehingga, transfer anggaran dari pusat, untuk beberapa desa terancam dikurangi bahkan terhenti di tahun 2023.
Disampaikan Syarwan, ada tiga desa yaitu Desa Kertapati di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Desa Kasie Kasubun di Kabupaten Rejang Lebong, yang pengaliran dana desa tahap III tahun 2022, tidak bisa dilakukan karena masalah hukum. Termasuk, juga di Desa Sumber Makmur di Kabupaten Mukomuko, dikarenakan tidak tercapai realisasi anggaran dan output.
“Jadi, pekerjaan Pemda untuk lebih memperhatikan tingkat pemahaman Kades dan perangkat, dalam mengelola keuangan desa. Kanwil DJPb Bengkulu siap melakukan pendampingan jika ada pemerintahan desa yang mengalami kendala, dalam hal pengelolaan dan laporan pertanggung jawaban keuangan desa,” paparnya. (bkl/sit)

Bengkulu3 tahun27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu
Bengkulu3 tahunParade Farewell Kapolda Baru Bengkulu Disambut Guyuran Hujan Grimis
Bengkulu3 tahunPerkuat Sinergitas, Kapolda Bengkulu Lakukan Silaturahmi ke Danrem 041 Garuda Emas
Bengkulu3 tahunBawa Satu Paket Ganja, Pemuda Seluma Dibekuk Satresnarkoba Polresta Bengkulu
Bengkulu3 tahunPentas Seni Etnis Meriahkan HUT Ke-304 Kota Bengkulu
Bengkulu3 tahunWagub Bengkulu Pimpin Prosesi Mutasi 14 Pejabat Eselon II
Bengkulu4 tahunKomisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing bersama BPMP Provinsi Bengkulu
Bengkulu3 tahun1.199 Calon PPS Kota Bengkulu Ikuti Tes Tertulis Sistem CAT














