Bengkulu
Wawali Bengkulu Canangkan Setiap OPD Buat Zona Integritas

Memontum Bengkulu – Wakil Wali Kota (Wawali) Bengkulu, Dedy Wahyudi, mencanangkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bengkulu, melakukan pembangunan zona integritas (ZI). Sebagaimana diketahui, bahwa zona ini adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara WBK, yakni predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja atau kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan WBBM, adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja atau kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Baca juga:
- Genjot Kemandirian Industri, Gubernur Bengkulu Tinjau Produksi Minyak Goreng Lokal
- Bahas Langkah Konkret Penanganan Korban Gempa, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Gelar Rakor
- 174 Bangunan Dilaporkan Alami Kerusakan Akibat Gempa Bengkulu
- Gempa Kekuatan 6,3 SR Guncang Bengkulu, Ratusan Rumah Alami Kerusakan
- Imbas Kapal Karam Makan Korban Jiwa, Wali Kota Bengkulu Tutup Sementara Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus
Melalui pencanangan itu, diharapkan di setiap OPD, mampu menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu, dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Sehingga, tidak hanya stakeholder saja yang mencanangkan zona integritas. Namun, Pemkot Bengkulu juga melakukan hal sama melalui berbagai OPD.
“Dukcapil itu bisa dijadikan kawasan zona integritas. Tapi sebelum itu, inspektorat harus lebih dahulu mencanangkan ini. Jangan sampai, kita (Pemkot) selalu hadir di acara orang, tapi kitanya tidak mencanangkan zona integritas,” jelas Dedy, Kamis (02/02/2023) tadi.
Setelah zona integritas, tambah Wakil Wali Kota Dedy, diharapkan untuk prosesnya bisa terus berjalan. Sehingga, setiap OPD di Kota Bengkulu, mencanangkan hal sama yakni WBK dan WBBM. (mc/bkl/sit)

Bengkulu1 tahunKapal Berpenumpang Wisatawan Karam di Pantai Malabero Bengkulu
Bengkulu1 tahun174 Bangunan Dilaporkan Alami Kerusakan Akibat Gempa Bengkulu
Bengkulu4 tahun27 Panwascam Sekota Bengkulu Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu
Bengkulu1 tahunWali Kota Bengkulu Tegaskan DBH Rp 33 Miliar untuk BPJS Kesehatan Warga dan Sektor Pembangunan
Bengkulu1 tahunTujuh Penumpang Kapal Karam Pantai Malabero Bengkulu Dilaporkan Meninggal
Bengkulu1 tahunImbas Kapal Karam Makan Korban Jiwa, Wali Kota Bengkulu Tutup Sementara Perjalanan Wisata ke Pulau Tikus
Bengkulu1 tahunBahas Langkah Konkret Penanganan Korban Gempa, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Gelar Rakor
Bengkulu1 tahunWawali Ronny Pantau 1.116 Tes Calon PPPK Kota Bengkulu









